Langsung ke konten utama

Brexit akan Membuat Sawit Tersenyum di UE

Uni Eropa (Foto: Unsplash/Markus Spiske)
Inggris secara resmi telah keluar dari keanggotaannya di Uni Eropa (UE) pada Jumat (31/1/2020) setelah mayoritas warga memutuskannya melalui sebuah referendum pada 4 tahun lalu. Inggris kini memasuki masa transisi selama 11 bulan sampai Desember 2020 untuk menegosiasikan hubungannya dengan UE.

Masa transisi merupakan periode yang amat krusial untuk memastikan Inggris benar-benar stabil, terutama dalam urusan ekonomi. Terkait itu, Profesor bidang Ekonomi King's College London Jonathan Porters memberi pandangan sebagai gambaran yang akan dihadapi Inggris. Dikutip dari npr.org, dia meyakini masa transisi Inggris sangat beresiko tinggi di tengah perlambatan ekonomi global dan Eropa.

Asumsi yang bernada pesimis tersebut setidaknya memang cukup banyak diungkapkan pengamat lain dari pelbagai pernyataan di media massa.

Bagi penulis sendiri, apa negosiasi ulang perdagangan bebas Britania-UE bakal berujung kenaikan tarif atau pajak antar kawasan? Ini menjadi masuk akal bila negosiasi Inggris-UE tidak menghasilkan kesepakatan yang pasti.

Sampai pada titik ini, UE tentu berada dalam situasi yang sama kritisnya dengan Inggris mengingat pengaruh Inggris pasca Brexit berpotensi mengguncang ekonomi negara-negara anggota, meski tantangan serupa membayangi Inggris salah satunya ketika ekonomi negara itu pada Agustus 2019 lalu menyusut sebesar 0,2%.

Begitu juga dengan perjanjian dagang UE terhadap Indonesia. Isu terhangat soal pelarangan penggunaan produk CPO pada biofuel di UE melalui Renewable Energi Directive (RED) II nampaknya akan dinegosiasi dengan posisi yang kurang menguntungkan bagi UE. Ada kemungkinan bahwa Inggris akan menerima CPO secara berbeda dibanding UE.

Terkait itu, CNBC Indonesia melaporkan bahwa Duta Besar Inggris untuk RI Owen Jenkins dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2020), mengatakan Inggris akan tetap menggunakan aturan UE dalam perdagangan kelapa sawit selama masa transisi.

Meski begitu, Indonesia sebagai produsen terbesar produk sawit bisa bernapas lega. Setelah masa transisi, Inggris mungkin akan menerapkan aturan berbeda. Jenkins mengungkapkan bahwa Inggris memahami pentingnya sektor kelapa sawit bagi ekonomi Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah menggugat kebijakan RED II ke WTO pada 9 Desember 2020 yang dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Sejak Indirect Land Use Change (ILUC) dan deforestasi dituduhkan UE kepada sawit, yang menjadi dasar pembatasan minyak sawit (CPO) untuk biofuel, perdebatan pro-kontra cukup banyak mencuat.

Untuk menepis kealpaan Indonesia terhadap lingkungan berkelanjutan (sustainable), pengusaha sawit melalui Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah mendorong anggotanya menerapkan skema tata kelola sawit berkelanjutan lewat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sejak 2011.

Keluarnya Inggris dari UE memang tidak serta-merta menghapus kebijakan itu. Namun, mencermati latar pemilih referendum Inggris yang memutuskan keluar dari UE, nampaknya itu bisa menjadi alarm kepada UE untuk berhati-hati dalam menetapkan kebijakan. Ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan.

Lord Aschroft Polls yang mensurvey 12.369 pemilih Inggris menunjukkan hasil yang relevan. Mayoritas pemilih 'out' menuding UE dengan keramahannya pada imigran telah membuat kesempatan bekerja mereka hilang. Untuk diketahui, mayoritas yang memilih out adalah generasi tua yang berlatar pekerja. Hasil referendum menunjukan 51,9% warga memilih Inggris keluar dari UE, sebagian besar di antaranya adalah para pekerja penuh dan paruh waktu.

Ancaman imigran yang mengganggu kesempatan bekerja warga Inggris di negaranya memang bukan sebuah fenomena baru, namun semakin memuncak tatkala masuknya gelombang imigran dari Timur Tengah akibat kecamuk konflik di kawasan tersebut.

Kondisi tersebut ternyata cukup menguatkan dalil untuk semakin yakin adanya ancaman serius. Kelompok pro-exit saat itu melalui situs voteleavetakecontrol.org mengampanyekan bahwa hampir 2 juta orang datang ke UK dari UE (di tengah gelombang arus imigran Timur Tengah yang dicap sebagai negara miskin) sehingga mereka memprediksi bahwa masa depan Inggris sebagai negara maju akan 'dijungkirbalikkan' oleh negara-negara miskin.

Poin utama dari fenomena ini hendak menunjukkan bahwa UE telah kehilangan daya tawar akibat menghiraukan keadaan sosial yang sangat mendasar, yaitu hilangnya lapangan pekerjaan.

UE semakin terjepit untuk bisa meyakinkan kebijakan mereka yang terdengar sangat manusiawi dan menyenangkan banyak orang itu mampu terimplementasi. Kenyataannya adalah ide mereka terlalu utopis namun bergerak dengan aturan yang dianggap kurang adil bagi mayoritas masyarakat. Alhasil, ini menjadi asumsi yang mencerminkan turunnya kepercayaan orang terhadap UE.

Dan pertimbangan itu harus dipikirkan secara matang oleh UE ketika mereka mengusung isu lingkungan dan sustainable yang begitu ideal dan disetujui banyak orang, ternyata di sisi lain justru, dalam perkiraan yang sederhana, berpotensi memukul banyak orang Indonesia yang telah menggantungkan hidupnya dari pekerjaan yang diklaim 'mengancam keberlanjutan lingkungan'.

Meski sebagian masyarakat Indonesia sepakat pada pemahaman UE, beberapa tahun mendatang ketiadaan solusi komprehensif untuk RED II akan mematuk lebih dalam dan tajam sentimen masyarakat terhadap UE, terlebih dengan kecurigaan bahwa motif di balik isu sustainable sesungguhnya untuk melindungi produk minyak nabati UE di pasar.

UE harus mengendurkan kriteria mereka. Tentunya, ini akan berbuah menjadi senyuman bagi kelapa sawit Indonesia, berharap UE sedikit melunak dalam mengencangkan kebijakan RED II dengan memperhatikan bahwa Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk menjalankan skema kelapa sawit berkelanjutan melalui ISPO sebelum akhirnya mereka akan mendapat kecaman yang lebih tinggi dari rakyat Indonesia.

Komentar